Hibah Nasional (RISTEK / Kemendiktisaintek)
Program pendanaan kompetitif yang diselenggarakan langsung oleh kementerian terkait. Proses pengajuan, seleksi, hingga monitoring dilakukan melalui platform kementerian, namun wajib dilaporkan ke LPPM UNPAR.
Alur Pelaksanaan
- Ajukan melalui platform nasional
Dosen menyusun dan mengirimkan proposal melalui portal BIMA atau platform resmi kementerian lainnya. - Jika lolos, lakukan kontrak
Penandatanganan kontrak antara kementerian, institusi, dan peneliti utama. - Monitoring & pelaporan
Pelaksanaan riset dan pelaporan kemajuan serta keuangan sesuai ketentuan kementerian. - Laporkan ke LPPM
Salin data persetujuan dan laporan akhir ke sistem PENAMAS untuk pengakuan kinerja dan SKS.
