Arah Strategis Penelitian

Universitas Katolik Parahyangan pada awalnya mendirikan lembaga penelitian pada tahun 1963 dengan nama Lembaga Penyelidikan Ilmiah (LPI). Lembaga tersebut didirikan atas prakarsa almarhum Rama Prof. Dr. W. Hofsteede, OFM dan Drs. Tjandra Puradiredja. Sejak berdirinya sampai dengan tahun 1965 Lembaga Penyelidikan Ilmiah (LPI) secara berturut-turut diketuai oleh Drs. M.A.W. Brouwer dan Dr. W.M.F. Hofsteede, OFM.

Lembaga Penyelidikan Ilmiah (LPI) berubah nama menjadi Lembaga Penelitian (LP) berdasarkan Keputusan Rektor No. III/DPH/85/-12/799-1/Kpts/23 tahun 1985. Lembaga Penelitian mempunyai peran ganda untuk melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan ruang lingkup: (1) merencanakan dan menyelenggarakan penelitian-penelitian intern maupun ekstern, (2) merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek pengabdian masyarakat, (3) upgrading tenaga edukatif dan administratif dalam bidang penelitian dan (4) membantu pengembangan kuliah metodologi penelitian dan pengelolaan karya tulis mahasiswa tingkat III. Ketua Lembaga Penelitian pernah dijabat oleh Dr. Mauro P. Rahardjo, MS., M.Arch. dan Prof. Dr. Arief Sidharta, S.H.

Mulai pada tahun 1995, Universitas Katolik Parahyangan mendirikan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) yang terpisah dari Lembaga Penelitian (LP). LP menjabarkan arah dan kebijaksanaan penelitian Universitas Katolik Parahyangan, yaitu: melaksanakan, mengkoordinasi, memantau kegiatan yang terkait dengan penelitian yang dilakukan oleh pusat-pusat penelitian (PP) dan dosen. Sementara itu, LPkM bertugas untuk memfasilitasi perubahan sosial masyarakat, dengan program kerja unggulan dalam membantu lembaga keuangan lokal atau lembaga keuangan mikro (LKM). Dibawah kepemimpinan P. C. Suroso, Drs. MSP.,Lic.Rer.Reg sampai tahun 2004, LPkM banyak melaksanakan penelitian aksi yang langsung diujicobakan pada lingkungan.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) yang merupakan gabungan Lembaga Penelitian (LP) dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPkM) dibentuk dengan SK Pengurus Yayasan UNPAR No. II/2004-12/037-SK tanggal 28 Desember 2004. Berdasarkan SK tersebut di atas, fungsi utama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat adalah mengkoordinasi dan memfasilitasi kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan visi dan misi universitas. Sebagai ketua pertama, LPPM dipimpin oleh A.B.M. Witono, Ph.D. (Tahun 2004-2007). Setelah itu diganti oleh Dr. Budi Husodo Bisowarno, Ir., M.Eng. (Tahun 2008-2015), Ir. Catharina Badra Nawangpalupi, Ph.D. (Tahun 2015-2019), Prof. Dr. Ir. Henky Muljana, S.T., M.Eng. (Tahun 2019-2023), dan Prof. Dr. J. Dharma Lesmono (Tahun 2023-sekarang).

Visi dan Misi

Berdasarkan Statuta UNPAR Tahun 2016, Visi Universitas Katolik Parahyangan adalah:

Menjadi komunitas akademik humanum yang mengembangkan potensi lokal hingga ke tataran global demi peningkatan martabat manusia dan keutuhan alam ciptaan.

Universitas Katolik Parahyangan mempunyai visi untuk mengembangkan potensi lokal menjadi unggulan pada tataran internasional demi peningkatan martabat manusia dan keutuhan alam ciptaan. Untuk mencapai visi tersebut, Universitas Katolik Parahyangan diarahkan untuk menjadi research-based university dalam proses pembelajaran, pengembangan pengetahuan, dan pengabdian kepada masyarakat, yang diakui baik secara nasional maupun internasional. Hal ini berarti bahwa kegiatan dan hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan menjadi dasar untuk meningkatkan mutu dalam materi dan proses pembelajaran.

Melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Universitas Katolik Parahyangan berkomitmen untuk mengembangkan potensi lokal, yaitu kekuatan, keunggulan, keunikan asli (indigenous) yang terkandung di bumi Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat. Berdasarkan ilmu, teknologi dan seni yang dikelola oleh Universitas Katolik Parahyangan, potensi lokal tersebut harus dikembangkan secara kreatif dan kritis sehingga mampu untuk disejajarkan dan dikompetisikan pada tataran internasional. Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat diarahkan juga untuk memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang secara nyata dihadapi oleh masyarakat dan bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Visi Unpar tersebut menekankan pentingnya peranan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang menjadi sarana dalam pemenuhan visi Unpar. Secara lebih khusus, Misi Universitas Katolik Parahyangan juga menegaskan ulang peranan penelitian bersama dengan peranan pengabdian kepada masyarakat, yaitu:

  1. Pengembangan dan pewarisan nilai budaya secara kritis-kreatif:
  2. Proses pembelajaran yang berpusat pada Mahasiswa;
  3. Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  4. Pengabdian kepada masyarakat;

sesuai dengan sesanti Universitas, Bakuning Hyang Mrih Guna Santyaya Bhakti, yang bermakna berdasarkan Ketuhanan menuntut ilmu untuk dibaktikan kepada masyarakat.

Berita Terkini