Skema Penelitian Internal
Halaman ini memberikan informasi mengenai berbagai skema penelitian internal yang dikelola oleh LPPM Universitas Katolik Parahyangan. Dosen dapat memahami karakteristik skema, persyaratan, luaran yang diharapkan, serta alur pengajuan sebelum mengajukan proposal melalui sistem PENAMAS.
SKEMA PENELITIAN INTERNAL
PENELITIAN MANDIRI DOSEN
PENELITIAN BERSAMA MAHASISWA
PENELITIAN PENDAMPING
● Pendaftaran dibuka
● Segera dibuka
● Ditutup
INFORMASI PENDUKUNG
#
#
Alur Pengajuan Skema
Proses pengajuan proposal penelitian dari pendaftaran hingga pelaksanaan.
- Pengajuan Proposal
Submit via PENAMAS. - Verifikasi Administrasi
Pemeriksaan oleh LPPM. - Review Substansi
Penilaian oleh reviewer. - Penetapan Hasil
Pengumuman hasil. - Kontrak & Pelaksanaan
Tanda tangan kontrak.
Perubahan Anggota
- Mengisi Form Perubahan
- Mengirim permohonan ke LPPM
- LPPM memproses di PENAMAS
Pelaporan Monev
- Mengisi Form Monev
- Menyiapkan bon realisasi
- Kirim hardcopy ke LPPM
Pelaporan Akhir
Proses pelaporan akhir kegiatan penelitian setelah penelitian selesai dilaksanakan.
- Peneliti menyusun laporan akhir penelitian berupa kegiatan penelitian
- Peneliti membuat poster penelitian
- Peneliti mengisi form pengajuan reimburse apabila terdapat sisa bon 20 persen yang hendak dilaporkan
- Peneliti mengunggah laporan kegiatan dan poster melalui sistem PENAMAS
- Dekan melakukan persetujuan laporan di sistem
- Peneliti mengirimkan laporan kegiatan berupa hardcopy dijilid softcover sesuai warna fakultas ke LPPM
Dokumen Pendukung
FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan
Form 01, Form 02, dan Form 03 itu apa?
Form tersebut adalah template administrasi penelitian yang digunakan dalam proses pengajuan proposal penelitian melalui sistem PENAMAS. Template dapat diunduh pada bagian prosedur di halaman ini.
Di mana saya dapat mengunduh template proposal penelitian?
Template proposal dapat diunduh pada bagian Alur Pengajuan Skema di halaman ini atau melalui dokumen yang disediakan oleh LPPM.
Apakah template proposal sama untuk semua skema penelitian?
Secara umum struktur proposal sama, namun beberapa skema memiliki ketentuan tambahan yang dijelaskan pada buku saku penelitian.
Apakah mahasiswa boleh menjadi anggota penelitian?
Ya, beberapa skema penelitian memungkinkan keterlibatan mahasiswa sebagai bagian dari tim penelitian.
Bagaimana jika ingin mengganti anggota peneliti?
Perubahan anggota dapat dilakukan dengan mengisi form perubahan anggota dan mengajukan permohonan kepada LPPM.
Perlu Bantuan?
Jika membutuhkan bantuan terkait pengajuan penelitian atau pelaporan, silakan hubungi LPPM.
𓉱 Gedung 0 Lt. 4
✉ lppm@unpar.ac.id
✆ +62 895 2201 7571
⏲ Senin–Jumat, 08.00–16.00
