Dibuka
Hibah Pendamping
Program pendamping masyarakat untuk penerapan hasil penelitian dan pengembangan kapasitas masyarakat.
Persyaratan
- Dosen tetap UNPAR
- Memiliki mitra masyarakat yang jelas
- Proposal pendamping berbasis hasil penelitian
- Program berkelanjutan dan terukur
Anggota Penelitian
Ketua Tim
1 (satu) dosen tetap UNPAR
Anggota Tim
Dosen dan mahasiswa yang terlibat
Luaran Wajib
Laporan Kegiatan
Laporan lengkap kegiatan pendamping
Dokumentasi
Foto dan video dokumentasi kegiatan
Artikel Pengabdian
Artikel di jurnal pengabdian masyarakat
Informasi Pendanaan
Detail nominal pendanaan memerlukan akun email UNPAR aktif.
Durasi Penelitian
6-12 Bulan
Sesuai dengan program pendamping
