Skema Penelitian Internal

Halaman ini memberikan informasi mengenai berbagai skema penelitian internal yang dikelola oleh LPPM Universitas Katolik Parahyangan. Dosen dapat memahami karakteristik skema, persyaratan, luaran yang diharapkan, serta alur pengajuan sebelum mengajukan proposal melalui sistem PENAMAS.

SKEMA PENELITIAN INTERNAL

PENELITIAN MANDIRI DOSEN

PENELITIAN BERSAMA MAHASISWA

PENELITIAN PENDAMPING

Pendaftaran dibuka
Segera dibuka
Ditutup

Segera Dibuka

Produk Mahasiswa

Pendanaan untuk pengembangan produk inovatif hasil penelitian mahasiswa.

Persyaratan

  • Mahasiswa aktif UNPAR
  • Memiliki ide produk yang inovatif dan feasible
  • Proposal pengembangan produk yang jelas
  • Didampingi oleh dosen pembimbing

Anggota Penelitian

Mahasiswa
Tim mahasiswa (1-3 orang)

Pembimbing
Dosen pembimbing pengembangan produk

Luaran Wajib

Prototipe Produk

Prototipe produk yang siap diuji

Dokumentasi Produk

Dokumentasi lengkap pengembangan produk

HKI

Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (jika memungkinkan)

Informasi Pendanaan

Detail nominal pendanaan memerlukan akun email UNPAR aktif.

Durasi Penelitian

6-8 Bulan

Dari konsep hingga prototipe

INFORMASI PENDUKUNG

#

#

Alur Pengajuan Skema

Proses pengajuan proposal penelitian dari pendaftaran hingga pelaksanaan.

  1. Pengajuan Proposal
    Submit via PENAMAS.
  2. Verifikasi Administrasi
    Pemeriksaan oleh LPPM.
  3. Review Substansi
    Penilaian oleh reviewer.
  4. Penetapan Hasil
    Pengumuman hasil.
  5. Kontrak & Pelaksanaan
    Tanda tangan kontrak.

⭳ Unduh Template Proposal

Perubahan Anggota
  • Mengisi Form Perubahan
  • Mengirim permohonan ke LPPM
  • LPPM memproses di PENAMAS

⭳ Unduh Form

Pelaporan Monev
  • Mengisi Form Monev
  • Menyiapkan bon realisasi
  • Kirim hardcopy ke LPPM

⭳ Unduh Template Monev

Pelaporan Akhir

Proses pelaporan akhir kegiatan penelitian setelah penelitian selesai dilaksanakan.

  1. Peneliti menyusun laporan akhir penelitian berupa kegiatan penelitian
  2. Peneliti membuat poster penelitian
  3. Peneliti mengisi form pengajuan reimburse apabila terdapat sisa bon 20 persen yang hendak dilaporkan
  4. Peneliti mengunggah laporan kegiatan dan poster melalui sistem PENAMAS
  5. Dekan melakukan persetujuan laporan di sistem
  6. Peneliti mengirimkan laporan kegiatan berupa hardcopy dijilid softcover sesuai warna fakultas ke LPPM

⭳ Unduh Template Laporan Akhir

⭳ Unduh Format Poster

⭳ Unduh Template Pengajuan Reimburse

FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

Form 01, Form 02, dan Form 03 itu apa?
Form tersebut adalah template administrasi penelitian yang digunakan dalam proses pengajuan proposal penelitian melalui sistem PENAMAS. Template dapat diunduh pada bagian prosedur di halaman ini.

Di mana saya dapat mengunduh template proposal penelitian?
Template proposal dapat diunduh pada bagian Alur Pengajuan Skema di halaman ini atau melalui dokumen yang disediakan oleh LPPM.

Apakah template proposal sama untuk semua skema penelitian?
Secara umum struktur proposal sama, namun beberapa skema memiliki ketentuan tambahan yang dijelaskan pada buku saku penelitian.

Apakah mahasiswa boleh menjadi anggota penelitian?
Ya, beberapa skema penelitian memungkinkan keterlibatan mahasiswa sebagai bagian dari tim penelitian.

Bagaimana jika ingin mengganti anggota peneliti?
Perubahan anggota dapat dilakukan dengan mengisi form perubahan anggota dan mengajukan permohonan kepada LPPM.

Perlu Bantuan?

Jika membutuhkan bantuan terkait pengajuan penelitian atau pelaporan, silakan hubungi LPPM.

𓉱    Gedung 0 Lt. 4
✉   lppm@unpar.ac.id
✆   +62 895 2201 7571
⏲   Senin–Jumat, 08.00–16.00