Pertemuan Ilmiah

INFORMASI PENDUKUNG

#

#

Alur Pengajuan & Penyelesaian
  1. Pengajuan melalui PENAMAS
  2. Persetujuan Fakultas
  3. Proses LPPM
  4. Pelaporan kegiatan
Ketentuan Penting
  • Maksimal tiga dosen UNPAR per konferensi
  • Surat tugas wajib dilampirkan
  • Pendanaan mengikuti ketentuan perjalanan dinas universitas

Perlu Bantuan?

Jika membutuhkan bantuan terkait pengajuan atau pelaporan kegiatan konferensi ilmiah, silakan menghubungi LPPM.

𓉱    Gedung 0 Lt. 4
✉   lppm@unpar.ac.id
✆   +62 895 2201 7571
⏲   Senin–Jumat, 08.00–16.00