Pengabdian Internal
Penerapan Teknologi
Skema yang berdasar pada kegiatan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya oleh Ketua Pengabdi untuk diterapkan ke masyarakat.
Persyaratan
- Ketua adalah Dosen dengan Jabatan fungsional minimum Lektor
- Berdasar pada kegiatan penelitian yang telah dilakukan Ketua
- Memiliki minimum 1 mitra
Anggota Pengabdian
Ketua Pengabdi
Dosen Universitas
Anggota Pengabdi
2-4 orang Dosen
Capaian Wajib
Video & Publikasi/HKI
Hak Cipta Video Pengabdian; DAN Artikel accepted di jurnal nasional (min. SINTA), atau HKI tercatat/lolos pemeriksaan.
Informasi Pendanaan
Detail nominal pendanaan memerlukan akun email UNPAR aktif.
Jangka Waktu
1 Tahun
Jangka waktu capaian adalah 2 tahun setelah pengajuan proposal
