Penugasan Khusus
Pengabdian Penugasan
Skema pengabdian berdasarkan penunjukan langsung oleh pimpinan universitas untuk kebutuhan spesifik.
Persyaratan
- Ditunjuk oleh Rektor/Wakil Rektor/Kepala LPPM/Dekan, ditandai dengan surat tugas
- Memiliki minimum 1 mitra
Anggota Pengabdian
Ketua Pengabdi
Dosen yang diberi surat tugas
Anggota Pengabdi
2-4 orang Dosen
Capaian Wajib
Luaran Disepakati
Hak Cipta Video Pengabdian, ATAU Artikel accepted (min SINTA), ATAU luaran bentuk lain yang disepakati dengan pemberi tugas/LPPM.
Informasi Pendanaan
Detail nominal pendanaan memerlukan akun email UNPAR aktif.
Jangka Waktu
1 Semester / 1 Tahun
Jangka waktu capaian adalah 2 tahun setelah pengajuan proposal
