Pengabdian Internal
Skema Lembaga
Skema khusus untuk dosen yang ditunjuk oleh lembaga internal universitas yang memiliki program pengabdian resmi.
Persyaratan
- Ketua ditunjuk oleh lembaga yang memiliki program pengabdian
- Memiliki min. 1 mitra (sudah ada Nota Kesepahaman/Kesepakatan tercatat di SIKERMA)
Anggota Pengabdian
Ketua Pengabdi
Dosen yang ditunjuk
Anggota Pengabdi
2-4 orang Dosen dari lembaga tersebut
Capaian Wajib
Video & Publikasi/HKI
Hak Cipta Video Pengabdian; DAN Artikel accepted di jurnal nasional (min. SINTA), atau HKI tercatat/lolos pemeriksaan.
Informasi Pendanaan
Detail nominal pendanaan memerlukan akun email UNPAR aktif.
Jangka Waktu
1 Semester / 1 Tahun
Jangka waktu capaian adalah 2 tahun setelah pengajuan proposal
