Pelaporan Dana Non LPPM
Menu pelaporan dikhususkan bagi dosen yang mengikuti pertemuan ilmiah menggunakan pendanaan mandiri atau hibah di luar dana LPPM.
Alur Pelaksanaan
- Unggah Dokumen Kegiatan
Dosen mengunggah makalah, prosiding atau cover prosiding, dan sertifikat kegiatan melalui PENAMAS. - Kirim Pelaporan
Dokumen pelaporan dikirim melalui sistem PENAMAS. - Verifikasi LPPM
LPPM melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen hingga kegiatan dinyatakan selesai.
