Layanan Pusat Studi

Panduan tata kelola, pendirian, evaluasi, dan restrukturisasi unit Pusat Studi di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan.

Evaluasi Kinerja

Proses penilaian berkala (tahunan) untuk mengukur capaian dan produktivitas Pusat Studi berdasarkan standar LPPM.

Indikator Kinerja Wajib

  • Setiap Pusat Studi diharapkan mampu memenuhi minimal salah satu dari indikator kinerja berikut setiap tahunnya:
  • Opsi 1: Memperoleh minimal 3 (tiga) hibah penelitian atau pengabdian masyarakat per tahun.
  • Opsi 2: Menghasilkan luaran berupa 4 publikasi tingkat nasional dan 1 publikasi internasional.
  • Opsi 3: Menjalin minimal 1 (satu) kontrak kerja sama penelitian/pengabdian yang didanai oleh pihak mitra luar.

Formulir Unduhan

Perlu Bantuan?

Hubungi LPPM untuk konsultasi administratif Pusat Studi.

✉   lppm@unpar.ac.id
✆   +62 895 2201 7571